KPU Kota Sukabumi Lantik 35 anggota PPK untuk Pemilu 2024, Walkot Sukabumi: Bertugaslah Seprofesional Mungkin

- 4 Januari 2023, 13:56 WIB
Pelantikan 35 anggota PPK yang dilakukan KPU Kota Sukabumi untuk Pemilu 2024.
Pelantikan 35 anggota PPK yang dilakukan KPU Kota Sukabumi untuk Pemilu 2024. /Manaf Muhammad

MEDIA PAKUAN - Sebanyak 35 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK tingkat Kota Sukabumi, Jawa Barat dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi.

Pelantikan yang berlangsung di ballroom Hotel Balcony, Jalan Selabintana kecamatan Cikole Kota Sukabumi itu dihadiri unsur Forkopimda Kota Sukabumi mulai dari walikota, Kapolres, dan perwakilan lainnya, Rabu 4 Januari 2023.

Pelantikan tersebut merupakan tahapan menuju Pemilihan Umum tahun 2024. Para anggota PPK yang telah dilantik, nantinya akan bertugas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Sementara itu Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan kondisi wilayah Kota Sukabumi sejauh ini masih kondusif.

Baca Juga: Saat Sedang Pengajian, Pesantren di Sukalarang Sukabumi Mendadak Kebakaran Dahsyat : Al Qur'an dan Kitab Ludes

"Kami dari Forkopimda menyampaikan selamat atas pelantikan PPK. Ini menunjukan tahapan demi tahapan dalam proses menjemput pesta demokrasi 2024 telah dilaksanakan. Mudah-mudahan tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik, dan saya bersyukur sampai sejauh ini untuk Kota Sukabumi seluruhnya dalam keadaan kondusif," ungkap Fahmi.

Fahmi berharap pesta demokrasi tahun depan dapat berlangsung lancar dan kondusif. Selain itu, dengan dilantiknya para anggota PPK, dia berpesan agar bertugas secara profesional.

"Kepada PPK, tentunya bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Hari ini pasca dilantik mereka sudah bertugas. Jadi silahkan laksanakan tugas seprofesional mungkin, menghadirkan pemilu yang demokratis dan akuntabel," kata Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x