Eks Kadinkes Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 Jadi Saksi di Sidang Kasus SPK Fiktif

- 15 Juni 2023, 18:32 WIB
Sidang kasus korupsi SPK Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang kasus korupsi SPK Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan agenda pemeriksaan saksi. /Manaf Muhammad/Istimewa

MEDIA PAKUAN - Perkembangan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi terus berlanjut.

Para tersangka sudah menjalani sidang kedua di Pengadilan Tipikor Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi. Mereka dihadirkan secara langsung dalam persidangan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri, Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan, salah satu yang diperiksa sebagai saksi adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, H. Didi Supardi tahun 2016.

 

"Iya, kemarin pada Rabu (14/06) sekira pukul 17.30 WIB di PN Tipikor Bandung, telah dilaksanakan kegiatan sidang perkara Tipikor terkait SPK fiktif," ujarnya, Kamis 15 Juni 2023.

Baca Juga: Tinggal Menunggu Sidang, Berkas Perkara Korupsi SPK Fiktif Dinkes Sukabumi Sudah Dilimpahkan ke PN Bandung

Selain Didi Supardi, Wawan menjelaskan sejumlah saksi lain yang diperiksa adalah dr. Albani nasution, Toha Wildan, Teti dan Doddy Achdiyat.

"Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi itu, merupakan sidang ke 2 pada kasus SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, tahun anggaran 2016," ujarnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x