Bejat! Sejumlah Bocah Belasan Tahun Asal Sukabumi Dijadikan Mucikari Pijat Plus Plus di Bekasi

- 9 Juni 2023, 17:39 WIB
Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur.
Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

 

Pihak kepolisian sejauh ini baru mengamankan satu tersangka IDS, sedangkan NN alias Bunda masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu bibi korban Sandra (42) mengatakan, korban saat ini sudah ada di rumah. Menurutnya korban sudah putus sekolah. Korban diajak bekerja oleh pelaku ketika bermain.

Baca Juga: Pasca Viral Acungkan Sajam di Cisaat Sukabumi, Para Berandalan Bermotor Kini Bertekuk Lutut di Kantor Polisi

"Ponakan saya sempat (kerja) dibawa kabur sekitar 2 bulan. Katanya lagi main diajak," kata Sandra di Mapolres Sukabumi Kota, Jum'at 9 Juni 2023.

 

"Saya mau ngucapin terimakasih kepada polres Sukabumi kota yang telah menggagalkan dan menangkap pelaku terimakasih banyak semoga tidak ada kejadian kembali kepada anak anak di bawah umur," jelasnya.

Tersangka saat ini masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia disangkakan UU TPPO nomor 21 tahun 2007 dan juga UU Perlindungan dan Peradilan Anak ancaman maksimal 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x