Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi itu juga mengimbau agar masyarakat tidak serta merta melakukan aksi main hakim sendiri terhadap suatu peristiwa.
"Jangan dihakimi sendiri jangan di judgement sendiri karena kita ini adalah negara hukum karena semua orang mempunyai hak atas hukum dan semua harus taat dan tunduk kepada hukum," ucapnya.
Disinggung mengenai upaya restorative justice, Yudha menyatakan hal itu bisa saja diambil, namun dia tetap menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
"Pastinya restorative justice itu adalah langkah awal secara kemanusiaan yang harus dilakukan kalau memang itu upaya yang harus dilakukan saya rasa itu hal yang terbaik untuk bisa melakukan restorative justice karena kita ini kan orang beragama mengedepankan keguyuban dan juga saling memaafkan tapi kalau memang itu tidak bisa dilakukan ya kita serahkan kepada penegak hukum," tuturnya.
Sekadar informasi, pria berinisial K yang dihajar massa, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Pria tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan.