"Kita inves ke kantor, uangnya dipinjamkan ke yang punya setifikat, nanti di situlah kita menghasilkan jasa setiap bulan, ada yang 5 persen ada yang 7 persen," ucapnya.
Dia menyampaikan sudah mengalami kerugian mencapai Rp100 juta dari total uang yang digelontorkannya sebesar Rp175 juta untuk berinvestasi di koperasi tersebut.
"Emang awal mulanya sih emang baik-baik aja cuman lama kelamaan ke sininya gak tahu kok jadi gini, jadi semuanya macet gak ada," jelasnya.
Sementara itu pihak Polres Sukabumi Kota membenarkan sudah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. "Iya masih lidik," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih kepada Media Pakuan.***