Golkar Kota Sukabumi Siap PAW Kadernya yang Jadi Tersangka Tipu Gelap Honda Civic Turbo

- 31 Mei 2023, 16:28 WIB
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah/ISTIMEWA
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah/ISTIMEWA /Hanif Nasution/

MEDIA PAKUAN - Jabatan Ivan Rusvansyah Trysa sebagai anggota komisi II DPRD Kota Sukabumi tampaknya berada di ujung tanduk. Kader partai Golkar tersebut sebelumnya tersandung kasus dugaan tipu gelap mobil Honda Civic Turbo.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Sri Widagdo mengatakan, telah mengambil langkah lebih lanjut terhadap mantan ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi itu.

Teranyar, DPD Golkar Kota Sukabumi sudah mengajukan surat permohonan ke DPD Provinsi untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Ivan Rusvansyah Trysa dari anggota DPRD Kota Sukabumi.

 

"Masih dalam perjalanan menuju ke DPD I provinsi Jawa Barat, ini kan baru permohonan. Jadi belum ada putusan untuk pak Ivan," ujar Sri Widagdo, Selasa 30 Mei 2023 malam.

Baca Juga: Pelaku Tipu Gelap Mobil Honda Civic Turbo Masih Berstatus Aktif di DPRD Kota Sukabumi : Tetap Terima Gaji

Menurutnya DPD Golkar Kota Sukabumi juga telah mengambil langkah tegas terhadap kadernya, Ivan Rusvansyah Trysa.

"Tapi untuk sementara masalah Paw seperti itu jadi memang kemarin kita sudah rapatkan harian sudah memutuskan tinggal kita bawa ke pleno setelah ke pleno baru kita bawa ke Jawa Barat tinggal tunggu nanti dari Jawa Barat. Memang sikap partai Golkar sudah tegas bahwa kita akan meng PAW dia, PAW itu ada prosedurnya jadi ga serta merta kita bikin surat ya ga seperti itu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x