Kerahkan Buser, Polres Sukabumi Kota Buru Pencurian: Gondol Puluhan Juta Rupiah di Rumah Kosong

- 15 Mei 2023, 19:25 WIB
Foto Ilustrasi pencurian
Foto Ilustrasi pencurian /Mario Media Kupang

 

Baca Juga: Kisah Seorang Ahli Ibadah Namun Masuk Neraka, Ternyata Hanya Satu Alasannya Berikut Ini

Astuti memastikan penanganan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut akan dilakukan dengan profesioanal sesuai dengan standar prosedur Kepolisian.

“Pastinya kasus ini akan kami tangani secara professional dan setiap perkembangan penyidikan perkara pun nantinya akan kami sampaikan kepada pihak pelapor,” ucap Astuti.

“Bila memang ada pihak pelapor maupun warga sekitar yang mengetahui tentang peristiwa ini bisa segera menghubungi pihak Kepolisian baik secara langsung atau melalui Lapor Pak Polisi SIAP MAS di nomor 082126054961 untuk mempercepat dan memperlancar proses penyidikan.” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah