MEDIA PAKUAN - Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System) Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).
TKP dilakukan pasca aksi pencurian yang terjadi rumah Santy Rahmawati (40 tahun). Rumah yang berlokasi di Kampung Sindang Sari RT. 2/4 Kelurahan Sudajayahilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi, menjadi sasaran pencurian.
Pencuri yang diperkirakan lebih dari dua orang itu, kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti membenarkan kegiatan olah TKP yang dilakukan tim Inafis tersebut.
Langkah tersebut sebagai salah satu rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan kepolisian terhadap suatu perkara.
Dia mengatakan tim Inafis Sat Reskrim melakukan olah TKP di rumah korban pencurian di Kampung Sindang Sari Sudajaya Hilir Baros.
"Tentunya kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap suatu perkara,” kata Astuti.