PKS Kota Sukabumi Kena Sentil Bawaslu, Diduga Lakukan Pelanggaran saat Daftarkan Bacaleg

- 15 Mei 2023, 14:31 WIB
PKS Kota Sukabumi ketika mendaftarkan para bacalegnya untuk pemilu 2024.
PKS Kota Sukabumi ketika mendaftarkan para bacalegnya untuk pemilu 2024. /Istimewa

 

Bawaslu Kota Sukabumi akan melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PKS dalam pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg). Sebagaimana diketahui pendaftaran bacaleg telah dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.

"Kemungkinan di hari Selasa baru kami akan memutuskan apakah yang bersangkutan atau partai politik ini melanggar aturan di PKPU 10 2023, Ataupun berdasarkan UUD 7 2017 tentang penggunaan fasilitas negara," kata Aminuddin kepada Media Pakuan di Kantor KPU Kota Sukabumi.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x