Keluhkan Biaya Medical Check up, Partai Buruh Kota Sukabumi hanya Daftarkan 5 Bacaleg untuk Pemilu 2024

- 14 Mei 2023, 21:43 WIB
Partai Buruh Kota Sukabumi daftarkan Bacaleg untuk Pemilu 2024.
Partai Buruh Kota Sukabumi daftarkan Bacaleg untuk Pemilu 2024. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Partai Buruh Kota Sukabumi telah mendaftarkan para bakal calon legislatifnya (bacaleg) untuk pemilu legislatif 2024.

Di hari terakhir pendaftaran bacaleg, Partai Buruh mendatangi kantor komisi pemilihan umum (KPU) Kota Sukabumi di Jalan Otto Iskandar Dinata kecamatan Citamiang Kota Sukabumi Jawa Barat, Minggu 14 Mei 2023 malam.

Ketua Partai Buruh Kota Sukabumi Y Royani mengatakan pihaknya hanya mendaftarkan lima Bacaleg dari batas maksimal untuk Kota Sukabumi sebanyak 35 bacaleg. Oleh sebab itu, pihaknya hanya menargetkan 1 kursi di DPRD Kota Sukabumi.

 

"Mudah mudahan karena partai kita baru muncul masih bayi mungkin karena ketuanya pun yang baru juga di politik insyaallah akan mengusung DPRD yang bisa menyampaikan aspirasi masyarakat yang ada di kota Sukabumi insyaallah mudah mudahan kita berjalan lancar," kata Royani, Minggu 14 Mei 2023.

Baca Juga: Detik detik Akhir Jelang Ditutupnnya Pendaftaran Bacaleg, Kantor KPU Kota Sukabumi Dijaga Ketat Ratusan Polisi

Lantaran pabrik di Kota Sukabumi tidak banyak, Partai Buruh telah menyiapkan strategi untuk mendulang suara di pemilu 2024.

"Posisi kita itu kalau kota kita ada beberapa federasi dan serikat yang insyaallah akan mendukung kita. Terus juga yang namanya pengertian buruh kan tidak hanya terbatas seperti itu jadi nelayan petani, UMKM ya mudah mudahan kita bisa mewakili suara mereka," ujar Sekretaris Partai Buruh Kota Sukabumi Agus Adiwijaya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x