"Barang bukti yang kita amankan baju koko lengan hitam, celana pendek biru, satu potong celana dalam ungu, sarung ungu," jelas Ari.
Ari menjelaskan, pihaknya saat ini berupaya melakukan trauma healing kepada korban. Selain itu, pihaknya juga membuka pintu apabila ada warga yang pernah menjadi korbannya.
Baca Juga: Negatif Narkoba, Kapolres Sukabumi Kota Sebut Motif Pelajar yang Menghina Nabi Muhammad karena Iseng
"(Pelaku) sudah menikah dan memiliki satu anak. Kita akan membuat posko apabila ada masyarakat yang menjadi korban. Akan membuka posko," tuturnya.
"Upaya trauma healing kita akan laksanakan trauma healing, ya juga laksanakan sampai dengan anak tersebut secara psikologis bisa melupakan kejadian ini. Trauma seperti biasa," jelasnya di Kota Sukabumi Jawa Barat.
Sebelumnya kasus ini terkuak usai orang tua salah satu korban pencabulan yang masih berusia 11 tahun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi Kota.