MEDIA PAKUAN - Kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh pelajar di Kota Sukabumi sedang ditangani pihak kepolisian.
Polres Sukabumi Kota saat ini sudah mengamankan terduga pelaku setelah bekerja sama dengan Polsek Cibeureum untuk menjemput pelaku di rumahnya yang ada di kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, pelajar tersebut akan berada dalam pengawasan pihaknya di Mapolres Sukabumi Kota.
"Kita sudah proses pelaku, intinya gini bapaknya itu memberikan pernyataan untuk menitipkan anaknya di sini kita ga tahan supaya aman kita amankan di polres ditemani orang tuanya biar aman karena dapat informasi dia mau ada yang mukuli bla bla bla, kita ngejaga itu juga," kata Ari di Mapolres Sukabumi Kota, Senin 8 Mei 2023.
Baca Juga: Hina Nabi Muhammad SAW, Oknum Pelajar SMP di Kota Sukabumi Diamankan Polisi: MUI Gelar Pertemuan
Terkait dengan motif di balik terduga pelaku mengucapkan kalimat yang mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad, Ari menyebut bahwa hal itu didasari atas keisengan.
Dia juga mengkonfirmasi bahwa pelajar tersebut tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba ketika mengucapkan ujaran penghinaan.