Datangi Rumah Sakit, Kapolres Sukabumi Kota Sebut Pelaku Pengrusakan Masjid sudah ODGJ sejak 2020

- 1 Mei 2023, 22:51 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Pihak kepolisian sudah mengamankan terduga pelaku pengerusakan Masjid Jami Al Istiqomah di Kampung Pasir Malang Desa Kebon Manggu, kecamatan gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Pria berinisial AK (40) diamankan pihak kepolisian di kediamannya di Kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi beberapa saat usai aksi pengrusakannya viral di jagat maya.

Terkait kondisi terduga pelaku, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

 

"Bahwa pelaku adalah dalam gangguan jiwa. Namun saat ini dengan adanya info tersebut kita dalami, kita melakukan penyelidikan ke rumah sakit yang pernah merawat yang bersangkutan, di RSUD Syamsudin," ucapnya di Mapolsek Gunungguruh kabupaten Sukabumi, Senin 1 Mei 2023.

Baca Juga: Geger Pria Diduga ODGJ Ngamuk Merusak Masjid di Gunungguruh Sukabumi: Puluhan Jendela Pecah, Mimbar Patah

Menurutnya pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa sejak beberapa tahun ke belakang dan beberapa kali melakukan berobat di RSUD R Syamsudin SH.

"Karena tadi info tersebut kita mendalami ke pihak rumah sakit, memang ditemukan keterangan bahwa terdaftar yang bersangkutan pernah rawat inap di bulan Oktober 2020 dan bulan Agustus 2021," tuturnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x