MEDIA PAKUAN - Aksi Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (OGDJ) melakukan perusakan di Sukabumi kembali terjadi.
Kali ini personil Mapolsek Cireunghas Polres Kota Sukabumi mengevakuasi, Holil (60 tahun), warga asal Kampung Pacing Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas Sukabumi kerumah sakit.
Dia digiring ke RSUD R. Syamsudin, SH. Cikole Kota Sukabumi, usai merusak rumahnya.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada warga yang mengamuk dan merusak kaca rumahnya sendiri,"kata Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana saat ditemui awak media di Mapolsek Cireunghas
Setelah melakukan pengecekan, kata Hendrayana, polisi mendapati aksi yang dilakukan ternyata benar ada aksi perusakan.
"Kami amankan serta mengevakuasinya ke rumah sakit karena diduga yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa,” ujar Hendrayana.