Tuntutan Buruh Sukabumi di May Day 2023: dari Perlindungan Sosial hingga Sempitnya Peluang Kerja Laki laki

- 1 Mei 2023, 15:39 WIB
Ilustrasi buruh.
Ilustrasi buruh. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

MEDIA PAKUAN - Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi mengatakan sejumlah persoalan yang masih dialami buruh di Sukabumi.

Ketua SP TSK SPSI kabupaten Sukabumi Mochammad Popon mengatakan perlindungan bagi para pekerja menjadi salah satu sorotan utama saat ini.

Menurutnya banyak buruh di Sukabumi yang bekerja tidak punya kepastian lantaran sistem kerja kontrak seumur hidup.

 

"Tidak mendapatkan perlindungan atau jaminan sosial, perlindungan upah yang tidak jelas, perlindungan dan keselamatan kerja yang minim dan sebagainya," kata Popon dalam rilis resminya, Senin 1 Mei 2023.

Baca Juga: Walikota Sukabumi Tekankan Hak Perlindungan bagi Para Pekerja di Hari Buruh

Bukan hanya itu, minimnya penyerapan tenaga kerja laki laki di perusahaan padat karya juga menjadi persoalan serius lantaran dapat memiliki dampak sosial ke depannya.

"Bahwa minimnya penyerapan angkatan kerja laki2 dan ketidakseimbangan populasi pekerja laki2 dan perempuan khususnya di perusahaan2 padat karya akan menimbulkan dampak dan resiko sosial tinggi terutama menjadi tingginya tingkat pengangguran pada angkatan kerja laki - laki, dan itu bisa berdampak sosial luas," ujarnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x