MEDIA PAKUAN - Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat kali ini berlokasi di kecamatan Cikakak.
Imbas dari peristiwa tersebut, korban bernama Kamat Adijaya (41) meregang nyawa sesaat setelah dikeroyok massa pada Kamis 27 April 2023. Korban merupakan warga Kampung Cicariang, Desa Ridogalih kecamatan Cikakak kabupaten Sukabumi.
Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh enam orang. Dugaan sementara motif peristiwa tersebut adalah mereka memaksa korban untuk mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor.
"Kami amankan enam pelaku penculikan dan penganiayaan secara bersama-sama hingga meninggal dunia. Masing-masing pelaku ini berinisial YM (26), UD (50), PS (69), UB (59), E (50), dan H (39)," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Senin 1 Mei 2023.
Maruly Pardede menjelaskan, mulanya pelaku YM, UD, PS dan A menjemput korban di rumah mertuanya dan membawanya ke sebuah warung.
"Kronologisnya tanggal 27 lalu korban sedang bertamu mengunjungi keluarga istrinya atau mertuanya (TKP 1), kemudian jam 17.00 korban ini dijemput pelaku dibawa ke TKP kedua, kemudian melakukan interogasi dan penganiayaan terkait dugaan tindak pidana pencurian. Karena tekanan korban mengakui," ujarnya.