Dian Pornomo juga mengungkapkan, alasan pelaku menganiaya korban dan berencana akan membunuh korbannya, karena merasa resah.
Tersangka kata Dian Pornomo takut ketahuan dirinya melakukan pencurian terhadap barang milik korban Ujang Kamaludin berupa uang dan Handphone.
“ Pelaku ini pernah mencuri barang berupa Handphone dan uang milik korban pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 namun perbuatan pelaku ini ternyata dicurigai oleh istri korban,”kata Dian Pornomo.
Baca Juga: Update Jadwal Waktu Sholat untuk Wilayah Jakarta hari ini 25 April 2023
Kemudian Dian Pornomo menjelaskan, pelaku sempat menemui korban dirumahnya pada malam hari itu. Kemudian mengobrol sebentar dengan korban, dan pada saat perjalanan pulang timbul niat dari pelaku untuk menghabisi korban.
Pada saat mau pulang dari rumah korban, kata Dian, tersangka mempunyai ide untuk mematikan aliran listrik dengan menurunkan meteran listrik atau KWH.
Sehingga rumah Ujang Kamaludin menjadi gelap dan pelaku bersembunyi disamping pintu terhalang kursi sambil menunggu korban keluar rumah.
Baca Juga: Gila ! Meskipun Berperang, Rusia dan Ukraina Masih Saling Berdagang Produk dan Jasa