Takut Ketahuan Mencuri, IB Warga Sukabumi Niat Membunuh Tetangganya: Ditangkap Buser Reskrim Polres Sukabumi

- 25 April 2023, 13:40 WIB
Personil Buser Reskrim Polres Sukabumi tengah memeriksa sejumlah barang pelaku penganiayaan
Personil Buser Reskrim Polres Sukabumi tengah memeriksa sejumlah barang pelaku penganiayaan /Ahmad Rayadie/

Kemudian korban keluar rumah untuk menaikan meteran listrik rumahnya, katanya, pada saat itulah pelaku menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan pisau yang sudah disiapkannya.

 

Baca Juga: Hanya Bertahan 30 Hari, Tottenham Hotspur Langsung Pecat Cristian Stellini dari Jabatan Pelatih Kepala

"Akibatnya korban terjatuh namun korban sempat lari kedalam rumah. Pada saat dikejar oleh pelaku, korban berteriak minta golok dan ternyata teriakan korban itu membuat tersangka panik lalu melarikan diri,” kata Dian Pornomo.

Menurut kata Dian  motif dari pelaku mencoba membunuh korban atau menganiaya korban dengan maksud untuk menghilangkan bukti atau menutupi perbuatan pelaku yang telah mencuri barang dan uang milik korban.

Dalam kasus ini penydik Satuan Reskrim Polres Sukabumi, kata Dian selain mengamankan pelaku IB juga telah menyita barang bukti berupa, 1 unit Handphone, 1 buah pisau dengan serangkanya, jaket, celana jeans dan sandal jepit.

Baca Juga: Lebih Diunggulkan Raih Kemenangan, AL Nassr Dikalahkan di Kandang Sendiri oleh Al Wehda dengan 10 Pemain

"Dan korban Ujang Kamaludin langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,"katanya.

Kepada pelaku, penyidik akan menerapkan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah