MEDIA PAKUAN - IB (25) warga Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, Selasa 25 April 2023 dibekuk tim buru sergap (Polres) Sukabumi.
Tim Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan unit Reskrim Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, meringkus diduga tersangka pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan setelah memperoleh informasi warga.
Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo bersama kapolsek kalapanunggal AKP Feri Paloso mengungkapkan IB ini diduga telah melakukan penganiayaan.
Bahkan pelaku Kanya berniat membunuh tetangganya yang bernama Ujang Kamaludin (30). Namun upaya membunuh buruh harian lepas warga Desa Gunung Endut Kecamatan Kalapanunggal Sukabumi itu, gagal.
“ Pelaku melakukan penusukan kepada korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau dan akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, “ Ungkap Dian Pornomo.
Baca Juga: Cair Juga! Simak Cara Cek Penerima BPNT 2023 Rp400.000 di Situs cekbansos.kemensos.go.id