MEDIA PAKUAN - ROHMAT (49) warga Kampung Limusnunggal RT. 22/10 Desa Cibentang Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi terlihat sumringah.
Rumah reyot yang dihuni dia, istri dan ketiga anaknya dibongkar anggota TNI dan polisi. Dia gembira rumahnya yang dikhawatirkan roboh diratakan dengan tanah.
Anggota Polsek Gunungguruh dan Babinsa Cisaat dibantu warga, membongkar paksa rumah tersebut.
Baca Juga: Hasil Pertandingan 8 Besar UEFA Champions League, Real Madrid Tumbangkan Chelsea di Leg Pertama
Rumahnya, nanti akan dibangun kembali melalui program Rutilahu (Rumah Tidak layak Huni (Rutilahu).
Anggota Polsek Gunungguruh Polres Kota Sukabumi, Bripka Wilman mengatakan bersama anggota Babinsa bersama warga bergotong royong ikut serta membantu proses pembongkaran rumah milik Rohmat .
Dia mengatakan kehadirannya di tengah masyarakat tersebut merupakan implementasi program Quick Wins Presisi. Terutama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: 10 Ciri-ciri Ginjal Tidak Sehat: Sering Buang Air Kecil Bisa Jadi Perhatian Anda!
"Sesuai dengan yang disampaikan pak Kapolsek, kami, seluruh anggota Polsek Gunungguruh terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan hadir di tengah aktifitas masyarakat," kata Wilman.
Sementara itu, Rohmat yang telah mendapatkan program Rutilahu dari pemerintah tersebut mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Termasuk peran serta seluruh warga sekitar yang membantu mensukseskan perbaikan rumah miliknya.
“Kami ucapkan banyak terima kasih berkat bantuannya Alhamdulillah beban kami jadi ringan dalam proses pembongkaran rumah,"katanya.***