Baca Juga: Pendaftaran TNI AU 2023 Terbaru Sudah Dibuka, Minimal Lulusan Pendidikan SMA SMK Saja
"Barang itu hasil dari operasi pekat dan hari ini dengan disaksikan seluruh forkompimda setelah ditandatangani berita acara pemusnahan, dilakukan pemusnahan sebagaimana telah disaksikan,"katanya.
Dia mengatakan pemusnahan miras dan knalpot brong dengan cara di lindas stoom. Sedangkan obat obatan terlarang diblender dan dibuang ditempat tidak bisa dipergunakan lagi.
"Kalau untuk ganja dan obat obatan packingan dimusnahkan dengan cara dibakar, “kata Maruly dihadapan media.
Baca Juga: Klasemen Akhir Grup C AFC Beach Soccer Asian Cup Thailand 2023, Jepang Keluar Sebagai Juara Grup
Maruly menyebutkan, jumlah jenis barang bukti yang dimusnahkan miras sebanyak 5.455 botol, obat keras terbatas 23.316 butir, sabu sabu 5,2 gram, ganja 345,3 gram, ganja sintetis 7 gram, dan knalpot sebanyak 13.000 batang.
"Barang bukti tersebut hasil pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan serentak di 29 polsek jajaran maupun di wilayah yang terbackup Polres Sukabumi,"katanya.
Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan PT Mega Central Finance Maret 2023, Berikut Link Pendaftaran Online