Geledah Rumah Warga Cibeureum, Polres Sukabumi Kota Temukan Ribuan Obat Terlarang Siap Edar

- 19 Maret 2023, 14:33 WIB
Barang bukti obat obatan terlarang yang diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Barang bukti obat obatan terlarang yang diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Jajaran Polres Sukabumi Kota kembali menyita barang haram berupa obat obatan keras terlarang yang akan diedarkan warga.

Kali ini polisi menggeledah rumah warga berinisial MS (25) di Kampung Cibungur Kelurahan Sindangpalay Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan didapati ribuan butir obat obatan jenis Taramadol HCI dan Hexymer yang diperoleh pelaku dengan cara membelinya melalui pasar online.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi, obat obatan tersebut dibeli pelaku dari market plac seharga Rp 2.500.000. Dua jenis obat obatan tersebut merupakan sediaan farmasi tanpa ijin edar.

Baca Juga: TNI - Polri Sidak ke Lapas kelas IIB Sukabumi, Sita Sejumlah Barang Terlarang dan Benda Tajam

"Alhamdulilah, berkat informasi dari masyarakat, kasus peredaran obat keras terbatas ini berhasil kami ungkap," kata Yudi Wahyudi, Minggu 19 Maret 2023.

Wahyudi menuturkan, pelaku telah memisahkan ribuan butir obat keras tersebut ke beberapa bagian yang disimpan di rumahnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags


Terkait

Terkini

Terpopuler

Terpopuler Pikiran Rakyat Network

PRMN TERKINI

x