Pasca Nyamar Pembeli! Polisi Amankan Ratusan Botol Mihol Berbagai Merk: Tim Presisi Polresta Sukabumi Gercep

- 2 Maret 2023, 19:46 WIB
Patroli presisi Polres Sukabumi Kota melakukan serangkaian gerakan cepat sita ratusan Miras
Patroli presisi Polres Sukabumi Kota melakukan serangkaian gerakan cepat sita ratusan Miras /Ahmad Rayadie/

Minuman haram dari berbagai merk yang disimpan di dalam rumah yang dihuni DR (24 tahun) di Jalan Otista Citamiang Kota Sukabumi berhasil disita.

Kasat Samapta Polres Sukabumi Kota, AKP Agus Suhendar membenarkan pengungkapan peredaran mihol tersebut.

 Baca Juga: Diambang Kekalahan! Barcelona Tak Di Perkuat Tiga Pemain Inti Hadapi Laga El Clasico

"Memang betul, Tim Patroli Presisi berhasil mengamankan 100 botol minuman beralkohol berbagai merk. Minuman disita  dari salah satu rumah warga di wilayah Citamiang Sukabumi," kata Agus

Selain itu, kata Agus polisi melakukan penindakan penyedia atau penjual minuman beralkohol tersebut dengan Tipiring.

"Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi atau mengedarkan minuman beralkohol.

Baca Juga: Demostran Israel Memblokir Jalan Raya Utama Di 'Hari Gangguan' Melawan Amademen sistem Peradilan

Kami juga akan terus meningkatkan upaya preventif kami untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah." pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x