Peredaran Sabu Lewat Dusbook iPhone Dilakukan Pemuda Kota Sukabumi

- 20 Februari 2023, 17:16 WIB
Barang bukti narkoba sabu yang disembunyikan di dalam Dusbook iPhone di Kota Sukabumi.
Barang bukti narkoba sabu yang disembunyikan di dalam Dusbook iPhone di Kota Sukabumi. /Manaf Muhammad/

 

Dari penangkapan tersebut, pemuda tersebut masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan.

Dirinya terancam pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Laporan Intimidasi Terhadap Keluarga Korban Pencabulan Anak di Sukabumi Berakhir Damai

"Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Mari kita jadikan Kota Sukabumi yang kita cintai ini menjadi kota yang bebas narkoba," ujarnya di Kota Sukabumi.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah