Imbas Program Curhat Ke Kapolres Sukabumi Kota, Warga Lapor Tindak Kejahatan: Ungkap Peredaran Obat Berbahaya

- 19 Februari 2023, 14:48 WIB
Pelaku pengedar obat berbahaya diamankan warga di Sukabumi.  Penangkapan berkas program curah Ka Kapolres Sukabumi buahkan hasil
Pelaku pengedar obat berbahaya diamankan warga di Sukabumi. Penangkapan berkas program curah Ka Kapolres Sukabumi buahkan hasil /Ahmad Rayadi/

MEDIA PAKUAN - Setelah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis Sabu beberapa hari lalu.

Pengungkapan kasus setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota memperoleh informasi dari masyarakat.

 Baca Juga: Link Live Streaming Palembang Bank Sumsel Babel VS Kudus Sukun Badak pada PLN Mobile Proliga 2023 Sekarang

Kini warga berani melapor tindak kejahatan diwilayah pasca Polres Sukabumi Kota membuka program curhat kepada Kapolres Sukabumi.

Kegiatan yang berlangsung setiap sepekan sehari, kini membuahkan hasil. Berbagai laporan pengungkapan kasus tindak kejahatan berkat laporan warga.

Kali ini berkat laporan warga polisi berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa ijin edar.

Baca Juga: Lagi Viral di Tiktok! Ini Lirik Ga Romantis 'Aku Gak Mau Jadi Mataharimu' dari Lyla: Dirilis 2015 Lalu

Petugas mengamankan  terduga pelaku MI di sebuah warung di Jalan Pelda Suryanta Gang Swadaya RT. 05/04 Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x