MEDIA PAKUAN - Setelah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis Sabu beberapa hari lalu.
Pengungkapan kasus setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota memperoleh informasi dari masyarakat.
Kini warga berani melapor tindak kejahatan diwilayah pasca Polres Sukabumi Kota membuka program curhat kepada Kapolres Sukabumi.
Kegiatan yang berlangsung setiap sepekan sehari, kini membuahkan hasil. Berbagai laporan pengungkapan kasus tindak kejahatan berkat laporan warga.
Kali ini berkat laporan warga polisi berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa ijin edar.
Petugas mengamankan terduga pelaku MI di sebuah warung di Jalan Pelda Suryanta Gang Swadaya RT. 05/04 Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.