BNPB Kucurkan Rp7,6 miliar untuk Pergerakan Tanah Ciherang Sukabumi: Rp50 juta per unit Huntap Para Penyintas

- 13 Februari 2023, 17:31 WIB
Lokasi pergerakan tanah di kampung Ciherang Desa Cijangkar kecamatan Nyalindung kabupaten Sukabumi.
Lokasi pergerakan tanah di kampung Ciherang Desa Cijangkar kecamatan Nyalindung kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Hunian tetap yang dinanti-nantikan ratusan warga penyintas bencana pergerakan tanah di sekitaran Kampung Ciherang Desa Cijangkar kecamatan Nyalindung kabupaten Sukabumi Jawa Barat akan segera direalisasikan pembangunannya.

Deputi Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansah menyampaikan, lahan untuk 152 hunian tetap telah dipersiapkan. Proses saat ini adalah sedang menyelesaikan administrasi yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten Sukabumi.

Jarwansah berharap pembangunan rumah hunian tetap tersebut akan dimulai dalam waktu dekat tepatnya setelah lebaran Idul Fitri 2023.

 

"Alhamdulillah kita berharap setelah lebaran ini mungkin nanti bisa dimulai pembangunannya karena kan proses administrasinya juga butuh waktu kemudian land clearing dan cut and fill nya juga butuh waktu mudah mudahan masyarakat bisa bersabar. Kalau kita lihat lama ya semua ada prosesnya, cepat juga kalau nanti bermasalah kan jadi lama juga," katanya di Kampung Ciherang Desa Cijangkar kecamatan Nyalindung kabupaten Sukabumi belum lama ini.

Baca Juga: BNPB Siap Mulai Pembangunan 152 Hunian Tetap Penyintas Pergerakan Tanah di Ciherang Sukabumi Setelah Lebaran

BNPB telah menggelontorkan dana sebesar Rp7,6 miliar khusus untuk pembangunan hunian tetap (huntap) para penyintas bencana pergerakan tanah yang ada di sekitaran Kampung Ciherang kecamatan Nyalindung Sukabumi.

Bantuan yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) tahun anggaran 2023 itu dialokasikan untuk pembangunan 152 unit huntap dengan masing masing unit rumah sebesar Rp50 juta.

 

"Dengan dana Rp50 juta per unit (rumah) tipe 36. Ini lahan 4,8 hektare mungkin nanti sebagian untuk fasum fasos juga karena kan di sini akan dibangun 152 unit dan itu mungkin ga habis 2 hektare sisanya bisa dipergunakan untuk pembangunan lain," tuturnya.

Lahan untuk relokasi tempat tinggal penyintas pergerakan tanah telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Kampung Baru Cibuluh, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung.

Baca Juga: Setahun Lebih Menunggu Huntap, Warga Ciherang Sukabumi Terancam Bencana Tanah Longsor

BNPB telah melimpahkan segala proses relokasi tersebut ke pemerintah Kabupaten Sukabumi.

"Nanti kita serahkan ke pemerintah daerah dalam hal ini BPBD karena memang anggarannya sudah kita salurkan dan itu juga jangan berpikiran nanti anggaran sudah disalurkan uangnya berbunga, ga ada uang Pemerintah ga ada yang berbunganya di bank jadi memang murni karena menunggu proses tahapan bukan sengaja dilambat lambatkan nanti pemerintah daerah akan membentuk tim teknisnya, PPK nya udah dibentuk sejak sekarang nanti tinggal duduk bersama aplikator barangkali mana rumah rumah yang tinggal pilihan kepada masyarakat," ujarnya.

 

Rumah bagi para penyintas pergerakan tanah, menurut Jarwansah harus sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengedepankan faktor keamanan dan keselamatan.

Model rumah yang ditawarkan Kementerian PUPR seperti jenis Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), Rumah Kayu Instan (RIKA), Rumah Tahan Gempa (RTG) Domus dan Rumah Banua Tadulako (Rumbako).

Baca Juga: Semakin Parah Pergerakan Tanah, Warga Ciherang Sukabumi Desak Pemerintah Minta Kepastian Hunian

Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Sukabumi Wawan Gondawan mengatakan pembangunan rumah huntap diupayakan akan dimulai selesai lebaran berbarengan dengan pembangunan huntap untuk penyintas pergerakan tanah di Desa Kertaangsana kecamatan Nyalindung Sukabumi.

 

"Target kita sih mudah mudahan bisa berbarengan dengan Kertaangsana Gunung Batu karena kalau di sana bisa lebaran insyaallah di sini bisa lebaran tapi ini kan ada penataan land clearing dan itu juga kita akan coba komunikasikan lagi dengan pemerintah daerah ada perkim di situ kalau misalkan land clearing nya bisa lebih cepat yang jelas di tahun Ini," jelasnya.

Pemkab Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan menyiapkan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lahan relokasi penyintas tanah bergerak Ciherang.

"Kalau cut and fill oleh Pemkab Sukabumi. Permohonan bantuan ke BNPB untuk unit rumah, sedangkan untuk fasilitas-fasilitas disiapkan Pemkab Sukabumi," ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, bencana pergerakan tanah mulai melanda daerah Kampung Ciherang Desa Cijangkar kecamatan Nyalindung dan sekitarnya pada akhir tahun 2020.

Baca Juga: Sah jadi Tersangka, Ini Peran Kadinsos Kabupaten Sukabumi dalam Kasus Korupsi SPK Fiktif Dinkes tahun 2016

Ratusan warga yang terdampak bencana tersebut terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman. Sebagian ada yang mengungsi ke rumah kerabatnya, sebagian lagi ada pula yang sempat mengungsi ke bangunan sekolah.

Dua tahun lebih sejak bencana pergerakan tanah terjadi, kondisi di daerah tersebut hingga saat ini belum membaik. Pantauan Media Pakuan di lokasi, amblesan tanah di daerah tersebut membuat banyak rumah rusak terbelah hingga ada yang tertimbun.

 

Lahan pertanian juga porak poranda yang berdampak pada menurunnya hasil bumi kebutuhan pokok warga. Akses jalan juga terputus sehingga warga yang hendak keluar kampung harus menempuh perjalanan yang jauh.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x