Tata Cara Daftar PKH 2023 Kategori Ibu Hamil, Bisa Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

- 30 Desember 2022, 16:30 WIB
Tata Cara Daftar PKH 2023 Kategori Ibu Hamil, Bisa Dapatkan Bantuan Hingga Rp3 Juta
Tata Cara Daftar PKH 2023 Kategori Ibu Hamil, Bisa Dapatkan Bantuan Hingga Rp3 Juta /Antara/Prasetia Fauzani/

3. Isi semua informasi pribadi yang diminta dengan benar.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

5. Lanjutkan dengan memasukkan alamat lengkap yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

Baca Juga: BMKG Ungkap Dampak Gempa 3,0 Magnitudo, yang Terjadi di Kabupaten Garut

6. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.

7. Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

8. Tunggu hingga akun Anda diaktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email.

9. Buka email untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.

10. Setelah akun berhasil diaktivasi, buka kembali Aplikasi Cek Bansos.

11. Pilih menu ‘Daftar Usulan’.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x