Ingin Dapatkan Bansos 2023? Segera Daftar Diri di DTKS Kemensos, dan Dapatkan Bantuan BPNT dan PKH

- 30 Desember 2022, 12:55 WIB
Soal Dugaan Monopoli BPNT di Kota Sukabumi, Walikota hingga Kapolres Beri Tanggapan
Soal Dugaan Monopoli BPNT di Kota Sukabumi, Walikota hingga Kapolres Beri Tanggapan /Mediapakua.com/Manaf Muhamad

MEDIA PAKUAN - Bagi masyarakat yang belum mengetahui apa itu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, atau DTKS Kemensos ini merupakan data yang berisi, nama masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Bantuan dari pemerintah saat ini melalui Kementerian Sosial atau Kemensos, salah satu bantuannya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos, maka bisa mendapatkan bansos baik BPNT ataupun PKH.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Berikut Kumpulan Doa-doa Di Musim Hujan yang Wajib Kita Amalkan

Bantuan BPNT merupakan bantuan yang rutin disalurkan kepada masyarakat, setiap bulannya.

Target dari bantuan BPNT ini adalah masyarakat dengan golongan rentan miskin, bertujuan agar mereka dapat memanfaatkan dana tersebut, untuk membeli bahan pangan.

Lain halnya dengan bantuan PKH, bantuan ini disalurkan kepada masyarakat dalam empat tahap pencairan, dan setiap tahapnya berlangsung selama tiga bulan.

Adapun untuk daftar diri agar terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu, dan membuat akun baru.

Baca Juga: Record Prestasi Sang Maestro Lapangan Hijau Pele

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x