Pengendara Honda Beat Tewas Terlindas Bus DAMRI Gegara Gagal Nyalip di Cibadak Sukabumi

- 14 Desember 2022, 18:50 WIB
Kecelakaan maut di Jalan Raya Karang Tengah Cibadak Sukabumi.
Kecelakaan maut di Jalan Raya Karang Tengah Cibadak Sukabumi. /Manaf Muhammad/Istimewa

MEDIA PAKUAN - Kecelakaan fatal antara sepeda motor dan bus terjadi di Jalan Raya Karang Tengah kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu 14 Desember 2022.

Sepeda motor Honda Beat Street nomor polisi F 6544 UBO diduga gagal menyalip sebuah kendaraan Bus DAMRI jenis Merc Benz nomor polisi B 7784 TGA ketika berada di jalan raya lurus.

Awalnya sepeda motor melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi, namun ketika di Jalan Raya wilayah Karang Tengah, Cibadak, pengemudi berusaha menyalip bus yang ada di depannya.

Kemudian petaka datang yang menyebabkan pengemudi sepeda motor berinisial MI terjatuh dari kendaraannya hingga meninggal dunia karena terlindas.

Baca Juga: Hilang Konsentrasi, Toronton Tabrak Bocah di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi hingga Tewas

"Sepeda motor setibanya di tempat kejadian melintasi jalan lurus pada saat mendahului kendaraan yang dikemudikan YS (44) diduga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga oleng ke sebelah kiri jalan lalu terjatuh mengenai ban belakang sebelah kanan dari kendaraan bus DAMRI kemudian terlindes," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar.

Pengendara sepeda motor sempat dievakuasi ke RSUD Sekarwangi Cibadak kabupaten Sukabumi, namun nyawanya tidak tertolong karena mengalami luka fatal di bagian kepala.

Yanuar Fajar mengatakan, korban diketahui merupakan warga Nyalindung kabupaten Sukabumi. Kecelakaan lalu lintas maut tersebut terjadi pada Rabu 14 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB saat kondisi lalu lintas lancar.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x