Sempat Melarang, Pemkab Akhirnya Terima Audiensi Serikat Buruh di Pendopo Kabupaten Sukabumi

- 17 November 2022, 20:32 WIB
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri melakukan audiensi bersama puluhan buruh di Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri melakukan audiensi bersama puluhan buruh di Pendopo Kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad

MEDIA PAKUAN - Setelah perijinan melakukan audiensi berlangsung cukup alot akhirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menerima puluhan buruh di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Puluhan buruh se kabupaten Sukabumi yang tergabung dari tujuh serikat, sebelumnya menghadapi hambatan untuk melakukan audiensi dengan Pemkab Sukabumi.

Setelah melakukan perbincangan, akhirnya Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri berkumpul dengan massa buruh di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis 17 November 2022.

Sejumlah tuntutan buruh disampaikan di hadapan Iyos Somantri terutama mengenai kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 dan PHK massal.

Baca Juga: Dilarang Audiensi di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Puluhan Buruh Geruduk Polres Sukabumi Kota

"Mengantisipasi PHK yang terjadi di beberapa perusahaan," kata Iyos Somantri kepada awak media.

"Kemudian juga bagaimana mengantisipasi akibat kenaikan harga BBM," ujarnya.

"Kami sudah tampung aspirasinya dan insyaallah ini akan segera disampaikan ke dewan pengupahan untuk dibahas bersama pada tripartit ada Pemerintahnya, ada pengusahanya, ada rekan rekan buruhnya sama sama," ucapnya.

Iyos mengatakan pembahasan dengan tripartit itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x