MEDIA PAKUAN - Penyaluran Bantuan Sosial Upah (BSU) di Kota Sukabumi dilakukan di Kantor Pos Kota Sukabumi di Jalan Ahmad Yani, Sabtu 5 November 2022.
Dari informasi yang diperoleh dari portal Sukabumi Kota, penerima BSU di Kota Sukabumi sebanyak 29.534 orang.
Masing-masing penerima BSU mendapat bantuan berupa uang tunai Rp 600.000 per orang.
"Bantuan dari pemerintah pusat ini semangatnya menggerakkan ekonomi warga pasca pandemi," ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, Sabtu 5 November 2022.
Baca Juga: Berkaca dari Insiden Itaewon, Ridwan Kamil Beri Tata Cara Selamat dari Kerumunan Maut
Fahmi mengatakan para warga penerima dapat menggunakan BSU sebaik baiknya bukan untuk hal hal boros bersifat konsumtif.
Hal itu menurutnya untuk mengantisipasi ancaman resesi ekonomi tahun depan yang kemungkinan akan terjadi di sejumlah negara.
"Selamat kepada penerima BSU dan gunakan untuk prioritas dan produktif," ucap Fahmi.
Executive Manager PT POS Indonesia Kantor Cabang Sukabumi Yosia Sapto Adiwibowo menyebutkan penyaluran akan ditarget selesai pada 15 November dan percepatan pada 10 November.