MEDIA PAKUAN - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 2022 untuk pekerja akan dilakukan di Kantor Pos bagi penerima yang tidak mempunyai rekening bank Himbara.
BSU tahap 8 2022 sudah disalurkan melalui kantor Pos sejak tanggal 2 November 2022.
Untuk proses penyaluran BSU tahap 8 sebelumnya, pekerja bisa cek penerima melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.
Setelah dinyatakan sebagai penerima BSU tahap 8 2022, pekerja bisa memastikan melalui aplikasi Pospay untuk mengetahui BSU tahap 8 cair melalui Kantor Pos atau tidak.
Melalui aplikasi Pospay, nantinya pekerja akan mendapatkan QR Code sebagai syarat pencairan BSU tahap 8 2022 di Kantor Pos dengan BLT Rp600.000.
Berikut cara cek penerima BSU tahap 8 2022 melalui aplikasi Pospay.
1. Unduh aplikasi PosPay melalui Play Store
2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun PosPay. Caranya dengan membuat username, password, mengisi kode OTP yang dikirim lewat SMS, serta membuat PIN transaksi