MEDIA PAKUAN - Puluhan penyandang disabilitas jalani proses penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi). Dipandu petugas kepolisian dan penerjemah, mereka mendatangi kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.
Kantor yang berada di Jalan KH. A Sanusi Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, sempat menjadi perhatian penyandang disabilitas.
Proses penerbitan SIM yang diikuti warga penyandang Tuna Rungu tersebut diselenggarakan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.
Sebelum petugas Lantas Polres Sukabumi Kota melakukan edukasi. Terutama mengenai fungsi SIM bagi warga Negara Indonesia, khususnya para penyandang disabilitas.
Selain itu, warga penyandang disabilitas tersebut mengikuti sejumlah uji kelayakan pemegang SIM.
Mulai dari proses identifikasi sidik jari dan pemotretan, ujian E-AVIS dan ujian E-DRIVE.
" Sat Lantas Polres Sukabumi Kota melayani puluhan warga penyandang disabilitas yang ingin memiliki SIM," ujar Kepala Satuan (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno.
Dia mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan yang berikan terhadap warga disabilitas.
Baca Juga: Geng Motor Sukabumi Makin Beringas, Polres Sukabumi Kota Tingkatan Patroli Malam dan Buru Pelaku
"Teman-teman penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki SIM," sambungnya.
Sebelumnya, kata Tejo Reni Indratno, pelaksanaan diawali dengan edukasi mengenai peran dan fungsi SIM kepada para pemohon. "Tentunya dibantu penerjemah," tuturnya.
Baca Juga: Kembali Marak Geng Motor, Walikota Sukabumi Minta Warga Kurangi Keluar Malam, Solusi Tepat?
Baca Juga: Remaja Korban Pengeroyokan Geng Motor di Dekat Kodim 0607 Sukabumi Dinyatakan Meninggal Dunia
Baca Juga: Tukang Bengkel Tolong Warga yang Bersimbah Darah Dikeroyok Geng Motor di dekat Kodim 0607 Sukabumi
Setelah itu, kata dia, mereka diarahkan untuk mengikuti proses penerbitan SIM lainnya berupa proses identifikasi sidik jari dan pemotretan. "Termasuk ujian E-AVIS dan ujian E-DRIVE,"katanya.***