MEDIA PAKUAN - Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota, Selasa 1 November 2022, berhasil mengungkap kasus tewas C (16), Minggu 30 Oktober 2022 lalu.
Korban yang sebelum dikabarkan tewas akibat pengeroyokan yang dilakukan geng motor.
Terungkap ternyata menjadi korban kecelakaan tunggal persis di Jalan Raya Ciaul, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Baca Juga: Respon Sandiaga Uno Soal Konser Berdendang Bergoyang : Patuhi Carrying Capacity!
Kepastian penyebab kematian setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif 2 rekan korban lainnya.
AM (16) dan AR (16) terungkap memberikan keterangan palsu seolah olah korban tewas dianiaya sekelompok pemuda.
"Awalnya, mereka menyatakan seolah-olah C menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda, " kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin.
Baca Juga: IU, BTS, hingga BLACKPINK, Inilah Top 10 Penyanyi dengan Streaming Terbanyak di YouTube Music Korea!
Zainal Abidin menegaskan kedua rekan korban tidak hanya memberikan keterangan palsu. Tapi ditetapkan menjadi tersangka kasus laka tunggal.