Pasca Harga BBM Naik, Driver Ojol Sukabumi Tuntut Aplikator Menaikkan Tarif Perjalanan: Imbas Sepi Penumpang

- 7 September 2022, 15:15 WIB
Puluhan pengojek online di Kota sukabumi melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Kota Sukabumi
Puluhan pengojek online di Kota sukabumi melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Kota Sukabumi /Manaf muhammad/
 
 
MEDIA PAKUAN - Gedung DPRD Kota Sukabumi di Jalan Ir H Djuanda Kecamatan Cikole dipenuhi puluhan driver ojek online, Rabu 7 September 2022.
 
Mereka melakukan audiensi bersama DPRD Kota Sukabumi untuk menuntut kenaikan tarif perjalanan ojek online dari pihak aplikator.
 
 
Sebagaimana diketahui, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah naik sejak Sabtu 3 September 2022 lalu.
 
Kini berdampak pada kenaikan tarif beberapa jenis transportasi umum. Termasuk sepi penumpang
 
 
Para driver ojol kendaraan roda empat, meminta tarif dasar kenaikannya di atas Rp 18 ribu yang langsung di dengar para aplikator perwakilan di daerah.
 
Di gedung DPRD, salah satu perwakilan komunitas driver, Yusep mempertanyakan terkait belum naiknya tarif dasar perjalanan.
 
Dia mengundang pihak aplikator masing masing untuk membahas kenaikan tarif perjalanan ojek online.
 
 
"Alhamdulillah kita difasilitasi oleh ketua dprd kota sukabumi dan dinas perhubungan kota sukabumi untuk menyampaikan aspirasi kita mengenai kenaikan tarif imbas dri kenaikan harga BBM," kata Yusep usai audiensi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu 7 September 2022.
 
Dalam audiensi tersebut, hadir empat perwakilan dari aplikator yang berbeda. Mereka satu suara untuk menunggu keputusan dari pihak aplikator pusat masing masing.
 
 
"Infonya sore ini akan ada pengumuman (preskon) dari Kemenhub mengenai penyesuaian tarif imbas dari kenaikan BBM," ujarnya.
 
"Kalau 1x24 jam tidak ada realisasi kita akan seluruh driver akan melakukan aksi berikutnya," ungkapnya.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan sudah menerima tuntutan para driver ojek online, namun tidak bisa merealisasikannya karena kebijakan ada di pusat.
 
 
"Kebijakan kami hanya bisa mengelola angkutan umum yang ada di daeah. Kalau driver online kewenaganya di pusat," kata Abdul Rachman.
 
Pihaknya juga mengajak pihak aplikator untuk menyampaikan keluhan para driver agar disampaikan ke pusat.
 
"Rencananya siang ini, kementrian akan mengumumkan kenaikan tarif untuk para aplikator. Mudah-mudahan ada kesepakan yang baik," ujarnya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x