MEDIA PAKUAN - Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa BLT BBM.
BLT BBM ini akan disalurkan pada penerima sebesar Rp600 ribu melalui kantor pos.
Namun bantuan ini akan Dibayarkan dua kali atau masing-masing Rp300 Ribu pada tahap September hingga Desember.
Baca Juga: Ranking 10 Besar Futsal Asia, Indonesia Di Atas Vietnam di Urutan ke-6
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan mengalirkan bantuan berupa BLT BBM kepada 20,65 juta KPM atau masyarakat miskin.
Bagi masyarakat yang ingin diketahui atau tidaknya menjadi penerima BLT BBM bisa cek di bawah ini.
Adapun cara cek penerima BLT BBM sebagai berikut:
1. Siapkan KTP, Hp atau PC yang sudah terkoneksi dengan internet