MEDIA PAKUAN - Penerima bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan cair September 2022 dapat diketahui dibawah ini.
Pemerintah kabarnya akan mencairkan BSU pada September 2022 untuk membantu kebutuhan para pekerja yang telah terdaftar dan terpenuhi syarat menjadi penerima.
Bagi yang sudah terdaftar dan terpenuhi syarat nantinya saat BSU cair berhak mendapatkan Rp600 ribu.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jakarta 7 September 2022 Kembali Dibuka, Berikut lokasinya
Baca Juga: Comeback! LE SSERAFIM Dikonfirmasi Pada Pertengahan Bulan Oktober Ini: Debut Mini di Album Fearless
Nah bagi kalian yang ingin mendapatkan bantuan BSU tersebut pastikan nama kalian terdaftar menjadi penerima.
Adapun bagi para pekerja yang ingin mengetahui penerima BSU ini bisa menggunakan cara sebagai berikut:
1. Jika belum memiliki akun
- Buka kemnaker.go.id