MEDIA PAKUAN - Personil polsek Sukalarang melakukan penghadangan dua unit kendaraan truk memuat berisikan 18 ekor sapi asal Magelang.
Penghadangan dilakukan seiring antisipasi penyakit penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menyebar di Kota Sukabumi.
"Merupakan upaya pencegahan wabah PMK menyebar Polres Sukabumi Kota dalam mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternakternak, " kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin.
Baca Juga: Disiksa Dicambuk Pakai Kabel, TKW Indonesia Ini Dapat Nasib Kurang Baik di Arab Saudi
Asep Jenal Abidin mengatakan penghadangan saat melakukan penjagaan di pos pengamanan Sukalarang.
Didapati ada dua unit truk yang mengangkut belasan ekor sapi yang hendak dikirimkan ke wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
"Penghadangan dan pemeriksaan melibatka tim medis hewan di Dinas Peternakan dan Perikanan Kota dan Kab Sukabumi," ujarnya.