Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Polres Sukabumi Kota Hadang Truk Pengirim Belasan Ekor Sapi

- 19 Mei 2022, 18:11 WIB
Petugas kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota melakukan penghadangan truk bermuatan ternak hewan tak kantongi ijin
Petugas kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota melakukan penghadangan truk bermuatan ternak hewan tak kantongi ijin /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Personil polsek Sukalarang melakukan penghadangan dua unit kendaraan  truk memuat berisikan 18 ekor sapi asal Magelang. 

Penghadangan dilakukan seiring antisipasi penyakit penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menyebar di Kota Sukabumi. 

"Merupakan upaya pencegahan wabah PMK menyebar Polres Sukabumi Kota dalam mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternakternak, " kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin. 

Baca Juga: Disiksa Dicambuk Pakai Kabel, TKW Indonesia Ini Dapat Nasib Kurang Baik di Arab Saudi

Baca Juga: 3 Hari Tidak Makan di Arab Saudi karena Ulah Majikan, TKW Indonesia Ini Hanya Bisa Teriak dalam Kamar

Baca Juga: Sungguh Kasihan, TKW Indonesia Ini Dijual oleh Majikannya Sendiri di Arab Saudi Karena Hal Tidak Terduga

Asep Jenal Abidin mengatakan penghadangan saat melakukan penjagaan di pos pengamanan Sukalarang.

Didapati ada dua unit truk yang mengangkut belasan ekor sapi yang hendak dikirimkan ke wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

"Penghadangan dan pemeriksaan melibatka  tim medis hewan di Dinas Peternakan dan Perikanan Kota dan Kab Sukabumi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x