Biar Tetap Aman Konsumsi Daging dan Susu Sapi di Tengah PMK, Ini Caranya

- 19 Mei 2022, 11:36 WIB
Daging Sapi
Daging Sapi /Ilustrasi /pixabay
 
MEDIA PAKUAN-Merebaknya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) belakangan ini membuat masyarakat khawatir mengonsumsi daging dan susu sapi.
 
 
Namun menurut ahli kesehatan PMK, penyakit tersebut tidak menular kepada manusia sehingga masyarakat tidak perlu panik dan khawatir.
 
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati memberi imbauan cara mengonsumsi olahan hewan ternak yang benar.
"PMK pada ternak tidak bersifat zoonosis. Artinya, tidak dapat menular atau menginfeksi manusia. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu panik dan khawatir dalam mengonsumsi daging dan susu. Asalkan diolah atau dimasak dengan benar, maka aman," kata Suharini Eliawati.
 
Kendati demikian dia mengatakan PMK merupakan penyakit yang dapat berinfeksi akut ke hewan berkuku seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.
 
Tingkat penularan PMK disebut cukup tinggi mencapai 90 hingga 100 persen. Tingkat kematian terhadap hewan pun juga tinggi dapat mematikan hewan ternak dalam usia muda.
 
Suharini menjelaskan virus itu terdapat pada darah, air liur, dan jeroan hewan yang sakit. PMK dapat ditularkan ke hewan ternak lainnya melalui air cucian jeroan dan potongan sisa jeroan.
 
Potongan sisa jeroan hewan ternak tadi dapat menjadi sumber penularan apabila dimakan hewan lainnya.
Suharini pun memberikan tata cara mengolah hewan ternak untuk dikonsumsi agar aman dari virus PMK.
 
1. Masak susu hingga mendidih sambil diaduk secara perlahan.
2. Rebus daging dalam air yang mendidih selama 30 menit atau simpan terlebih dulu di dalam lemari pendingin minimum 24 jam. Hal itu perlu dilakukan agar PH daging kurang dari 6. PH kurang dari 6 akan mematikan virus PMK pada daging.
3. Selalu mencuci tangan sebelum, selama, dan setelah memasak jeroan daging. Wadah yang dipakai juga harus dicuci sebelum dan setelahnya.
 
DKPKP DKI Jakarta melaporkan, populasi ternak yang ada di DKI Jakarta jumlahnya sekitar 10.728 ekor yang terdiri dari sapi perah 1.349 ekor, sapi potong 1.723 ekor, kerbau 42 ekor, kambing potong 5.626 ekor, domba 1.620 ekor, dan kambing perah 368 ekor.
 
"Mengingat jumlah tersebut, PMK ini perlu diwaspadai, Pemprov DKI akan terus memantau dan memperketat lalu lintas pengiriman ternak untuk mengantisipasi penyebarannya,” ujar Suharini.***
 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x