4.012 Miras dan 25 Kg Ganja Beredar di Sukabumi Sepanjang Ramadhan

- 22 April 2022, 15:56 WIB
Ilustarasi  4.012 miras dan 25 kg ganja beredar di Sukabumi sepanjang Ramadhan
Ilustarasi 4.012 miras dan 25 kg ganja beredar di Sukabumi sepanjang Ramadhan /Mediapakuan.com/ Manaf Muhammad
 
MEDIA PAKUAN - Kepolisian Resor Sukabumi Kota berhasil mengamankan 4.012 botol minuman keras dan 25 kg narkotika jenis ganja hasil pengungkapan sejak dua minggu sebelum Ramadhan.
 
Barang bukti dari hasil pengungkapan peredaran miras dan narkoba itu dimusnahkan hari ini Jum'at 22 April 2022 oleh unsur Kepolisian serta forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Kota Sukabumi.
 
Berlokasi di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi, ribuan botol miras dilindas menggunakan alat berat dan puluhan kilogram ganja dimusnahkan dengan dibakar.
 
 
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengungkapkan pemusnahan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Idul Fitri.
 
"Barang bukti yang dimusnahkan pada pagi hari ini susah 4.012 botol minuman keras serta 25 kg ganja kegiatan ini merupakan kegiatan cipta kondisi yang kami lakukan dua minggu menjelang bulan suci Ramadan higga kemudian hari ini," ungkapnya.
 
Meskipun peredaran narkoba dan minuman keras cukup marak di Sukabumi hingga Ramadhan ini, namun menurut Zainal jumlahnya masih belum dikategorikan darurat.
 
 
"Untuk barang bukti yang dimusnahkan belum termasuk kategori seperti itu ya karena dari hasil analisa dan evaluasi, direktorat narkoba Polda Jabar juga berbagai pengungkapan kita walaupun pengungkapannya sudah bagus kemudian terkait dengan barang bukti yang ada masih di bawah dari daerah daerah lainnya," tuturnya.
 
"Sudah kita coba upayakan dengan upaya upaya intervensi dan hal hal tersebut sehingga kemudian dapat kita sita 4.012 botol miras yang kemudian kita musnahkan pada hari ini," tandasnya.
 
Zainal menjamin akan menindak tegas pelaku peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah Sukabumi dan pelaku gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.
 
"Memberikan jaminan kepada masyarakat agar dapat melakukan atau melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan dengan aman nyaman dan khusuk sehingga kemudian berbagai potensi penyakit masyarakat yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas ini Kemudian kami lakukan upaya-upaya penegakan hukum," kata Zainal di Kota Sukabumi.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah