Polres Kota Sukabumi Sita 4.012 Botol Miras dan 25 kg Ganja, Zainal Abidin: Hanya 2 Pekan

- 22 April 2022, 11:46 WIB
Polres Kota Sukabumi Sita 4.012 Botol Miras dan 25 kg Ganja
Polres Kota Sukabumi Sita 4.012 Botol Miras dan 25 kg Ganja /Foto Manaf Muhammad/Mediapakuan.com

MEDIA PAKUAN - Peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah Sukabumi tidak surut meskipun tengah memasuki bulan Ramadhan.

Dari hasil pengungkapan Polres Sukabumi Kota, sedikitnya ada 4.012 botol minuman keras dari berbagai macam jenis yang beredar di masyarakat.

Penyakit masyarakat lain yang beredar di wilayah Sukabumi adalah peredaran narkoba jenis ganja yang berhasil diamankan sebanyak 25 kg.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menghidupkan Malam Lailatul Qadar? Berikut Penjelasannya Sesuai Hadist

"Barang bukti yang dimusnahkan pada pagi hari ini sudah 4012 botol minuman keras serta 25 kg ganja kegiatan ini merupakan kegiatan cipta kondisi yang kami lakukan dua minggu menjelang bulan suci Ramadan higga kemudian hari ini," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Jum'at 22 April 2022.

Meskipun marak beredar, Zainal mengatakan wilayah Kota Sukabumi masih belum dikategorikan darurat peredaran narkoba.

"Untuk barang bukti yang dimusnahkan belum termasuk kategori seperti itu ya karena dari hasil analisa dan evaluasi, direktorat narkoba Polda Jabar juga berbagai pengungkapan kita walaupun pengungkapannya sudah bagus kemudian terkait dengan barang bukti yang ada masih di bawah dari daerah daerah lainnya," pungkasnya.

"Sudah kita coba upayakan dengan upaya upaya intervensi dan hal hal tersebut sehingga kemudian dapat kita sita 4.012 botol miras yang kemudian kita musnahkan pada hari ini," cetusnya.

Baca Juga: Daood Masih Terbaring Akibat Operasi Pasca Kecelakaan Bersama Band Debu, Mustafa Beri Hiburan dengan Cara Ini

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x