DPRD Kota Sukabumi Tolak Keras Isu Perpanjangan Tiga Periode Jabatan Presiden

- 12 April 2022, 11:46 WIB
Ilustrasi DPRD Kota Sukabumi Tolak Keras Isu Perpanjangan tiga Periode Jabatan Presiden
Ilustrasi DPRD Kota Sukabumi Tolak Keras Isu Perpanjangan tiga Periode Jabatan Presiden /Pixabay/mohamed_hassan
 
MEDIA PAKUAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
 
Anggota DPRD Kota Sukabumi fraksi PKS Wawan Juanda tidak pernah sepakat dengan apapun yang dinamai dengan masa jabatan presiden tiga periode.
 
Menurutnya hal tersebut sudah jelas melanggar apa yang telah diamanatkan dalam konstitusi sehingga tidak relevan apabila jabatan presiden menjadi tiga periode.
 
 
"Jelas dong kalau ini isu 3 periode melanggar konstitusi," katanya ketika ditemui di kantornya, Selasa 12 April 2022.
 
Anggota DPRD Kota Sukabumi dari fraksi partai Demokrat Maming Surita pun demikian. Maming mengatakan sebagai partai oposisi isu tersebut juga telah ditolak mentah-mentah olehnya.
 
 
"Dari Ketum dari semua pimpinan yang ada di sana itu telah menjabarkan kepada kita dan sama temen-temen bisa melihat Seperti apa sikap kami dengan PKS dan Demokrat menolak tiga masa jabatan itu tentu kami dari bawah menyesali adanya hal hal wacana wacana pemikiran seperti itu," ucapnya.
 
Selain itu dia juga mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa sehingga bisa menjadi bahan evaluasi terutama untuk pemerintah pusat.
 
"Mahasiswa yang hadir berdemo secara nasional ini jadi momentum yang baik, kritik kepada pemerintah pusat yang mengelola secara penuh mudah mudahan kita juga menyampaikan aspirasi ini untuk didengar juga menjadikan kredit poin untuk kondusif ke depannya buat pemerintahan di Indonesia ini," katanya di gedung DPRD Kota Sukabumi.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah