PPKM di Kota Sukabumi Turun Menjadi Level 3

- 9 Maret 2022, 10:43 WIB
Ilustarasi PPKM di Kota Sukabumi menurun.
Ilustarasi PPKM di Kota Sukabumi menurun. /Pixabay/B_Me

MEDIA PAKUAN – Berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 15 Tahun 2022 level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Sukabumi ditetapkan berada pada level 3.

Dalam sepekan sebelumnya, Kota Sukabumi masih berada pada PPKM level 4. Tak hanya itu, dilakukan juga perbaikan dalam penanganan Covid-19 selama sepekan terakhir.

Perbaikan penangan Covid-19 di Kota Sukabumi dapat diukur dari penurunan jumlah kasus harian serta tingkat terisinya fasilitas isolasi dibeberapa rumah sakit.

Baca Juga: Eduardo Almeida Optimis Bisa Kalahkan Persib yang Belum Terkalahkan di Tujuh Laga Terakhirnya

Selain itu, perbaikan ini juga terjadi di zona kewaspadaan Covid-19 karena sampai 6 Maret lalu di Kota Sukabumi tidak ada satupun zona merah.

Baca Juga: Perjuangan Penjaga Kebun Binatang Ukraina di Tengah Perang: Melindungi Atau Bersembunyi

Dalam laporan terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi ada 17 Kelurahan berada di zona kuning atau risiko rendah dan sisanya berada dalam zona oranyee atau risiko sedang.

Pemerintah Kota Sukabumi bersama Forkopimda telah melakukan beberapa upaya dalam menurunkan level PPKM dalam sepekan terakhir.

Upaya yang telah dilakukan antara lain melalui vaksinasi serta menutup ruang publik untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: portal.sukabumikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x