Ratusan Warga Kota Sukabumi Terkena Dampak Banjir Bandang, Berikut Cara Mengurus Surat Berharga yang Hilang

- 21 Februari 2022, 11:46 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin tinjau langsung dampak banjir bandang di Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin tinjau langsung dampak banjir bandang di Kota Sukabumi. /Mediapakuan.com/Manaf Muhammad

MEDIA PAKUAN - Dampak yang ditimbulkan dari bencana banjir bandang di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Kamis 17 Februari 2022 lalu cukup masif.

Dari ratusan bangunan yang terdampak, terdapat banyak rumah warga Jayaraksa Kota Sukabumi yang porak-poranda hingga melenyapkan barang barang serta dokumen berharga milik warga.
 
Kendati demikian, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan bahwa akan membantu warga dalam mengurus hilangnya surat-surat berharga tersebut.
 
 
"Kami sampaikan kepada masyarakat, untuk mengenai kehilangan surat-surat berharganya, agar segera membuat surat kehilangan di kantor Polisi terdekat," kata Zainal Abidin, Minggu 20 Februari 2022.
 
Terkhusus warga korban bencana, kata Zainal dapat melaporkan kehilangan surat berharga ke kantor kepolisian terdekat. Selanjutnya bisa diurus di instansi ataupun lembaga terkait.
 
 
"Kemudian kami akan meminta yang bersangkutan, untuk melampirkan keterangan bahwa dirinya merupakan korban terdampak bencana banjir dan tanah longsor ini. Selanjutnya silahkan melakukan koordinasi dengan instansi atau lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut untuk kemudian di proses ulang penerbitannya," ungkapnya.
 
Selain itu, Zainal bersama pihaknya terus melakukan koordinasi untuk pengamanan dan penanganan lokasi terdampak bencana banjir bandang.
 
"Besar harapan kami, tenaga yang kami sumbangkan ini, bisa berkontribusi melakukan percepatan pemulihan pasca bencana yang dialami warga di Kecamatan Baros Kota Sukabumi ini," tandasnya.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x