Terungkap! Prostitusi Online Sesama Jenis di Sukabumi Edarkan Narkoba ke Pelanggan

- 13 Desember 2021, 13:39 WIB
Terungkap! Prostitusi Online Waria di Sukabumi Edarkan Narkoba ke Pelanggan
Terungkap! Prostitusi Online Waria di Sukabumi Edarkan Narkoba ke Pelanggan /By Manaf Muhammad#Mediapakuan.com/

MEDIA PAKUAN - Bisnis gelap peredaran narkoba dan obat obatan terlarang di Sukabumi terjaring dalam modus dalam kedok prostitusi online yang dijajakan oleh waria.

Hal itu terungkap usai Polres Sukabumi Kota menggerebek sebuah kos kosan di Jalan Sriwedari, Kelurahan Selabatu Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Selasa 7 Desember 2021.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan kasus peredaran narkoba ini terungkap dari operasi Antik (anti narkoba) Lodaya 2021 dari tanggal 30 November sampai dengan 9 Desember 2021.

Baca Juga: Menyerang Pasangan Lesbian, 4 Pria Tanggung Dihukum dengan Tuntutan Berlapis

"Terdapat sembilan pelaku dari enam kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yakni DJ (31), KR (28), RR (21), MR (29), H (24), EN (20), NS (48), RS (18), dan AR (19)," kata Zainal kepada awak media, Senin 13 Desember 2021.

Barang bukti yang berhasil diamankan obat obatan terlarang jenis hexymer 201 butir, jenis Dexamethasome 50 butir, dan narkoba jenis sabu kristal putih seberat 1 ons serta 8 unit handphone berbagai merk, 3 buah timbangan digital, 1 unit sepeda motor merk Satria FU, uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 149.000, 2 buah alat hisap sabu atau bong, dan 1 buah korek api.

Sementara itu, setelah ditelusuri lebih lanjut, Polres Sukabumi Kota mendapati fakta bahwa jaringan peredaran narkoba prostitusi online ini telah berjalan selama tiga bulan.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Majikan ke Sebuah Apartemen di Arab Saudi, TKW: 1 Jam Saya Dibayar Rp4 Juta

EN bersama NS mengedarkan narkoba dan obat obatan terlarang melalui jaringan prostitusi online.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x