Soroti Pembangunan di Kota Sukabumi, Mahasiswa Minta Perhatikan Nasib Pedagang

- 2 Desember 2021, 17:21 WIB
Mahasiswa berunjukrasa memdesak agar pembangunan yang baru berjalan tidak mengganggu aktivitas pedagang
Mahasiswa berunjukrasa memdesak agar pembangunan yang baru berjalan tidak mengganggu aktivitas pedagang /Manaf muhammad/
 
 
MEDIA PAKUAN - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi mengkritisi sejumlah pembangunan di Kota Sukabumi yang saat ini sedang  berjalan.
 
Mereka meminta pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi tersebut selesai tepat waktu dan juga tidak merugikan pedagang.
 
Salah satu pembangunan infrastruktur yang menjadi sorotan adalah Jalan pedestarian Ahmad Yani Kota Sukabumi yang diklaim bersumber dari APBD Kota sukabumi dan Dana Intensif Daerah atau DID sebesar 7 Miliar rupiah dengan taget penyelesaian tanggal 20 Desember 2021.
 
 
"Yang pada faktanya merugikan masyarakat kecil. dalam hal ini perekonomian para PKL dan para juru parkir di daerah pembangunan pendestrian jalan A. Yani dan alun-.alun terintegrasi lapang merdeka," kata ketua PC PMII Kota Sukabumi, Syahrul Umar.
 
Seperti diketahui Jalur Pedestarian Ahmad Yani berada di pusat kota yang lokasinya tidak jauh dengan penataan Alun Alun Kota Sukabumi yang terintegrasi dengan Lapang Merdeka.
 
Pembangunan Alun Alun terintegrasi dengan Lapang Merdeka bersumber dari dana bantuan provinsi (BANPROV) Jabar anggran Pemuliah Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
 
 
Dengan nilai kontrak mencapai 19,3 Miliar rupiah, teraget pengerjaan pembangunan ini selesai dalam kurun waktu 155 hari artinya per 29 Desember 2021 harus sudah selesai.
 
"Selain itu terdapat Pembangunan RSUD Al-Mulk, Pembangunan tahap dua puskesmas nanggeleng menggunakan anggaran pemerintah kota pembangunan jalan serta drainase. Menggunakan Dana alokasi khusus" terangnya.
 
Tak luput dari perhatiannya termasuk pembenahan jalan di kawasan Pasar Pelita yang akan dimulai tahun 2022.
 
 
"Serta pembangunan pasar lembur situ, dalam pernyataannya salah satu tujuan pembangunan infrastuktur prioritas kota sukabumi 2021 diharapankan mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat kota sukabumi dan meningkatkan 
indeks kebahagiaan masyarakat kota sukabumi serta menyerap tenaga kerja lokal," tandasnya.
 
Namun menurutnya pembangunan infrastruktur tersebut tidak sejalan dengan tujuan utama yaitu berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
 
Maka adapun catatan yang menjadi sorotan PC PMII Kota Sukabumi antara lain sebagai berikut :
 
 
1. Pemerintah Daerah kota sukabumi harus segera memberikan solusi yang kongkrit bagi 
warga pedagang kaki lima disepanjang jalan A. Yani selama peroses pembangunan dan 
paska pembangunan karena yang bertanggungjawab atas penyediaan tempat relokasi adalah pemerintah daerah kota sukabumi.
 
Jadijangan sampai pembangunan berjalan tanpa memikirkan nasib para pedagang kaki lima dan juru parkir di sepanjang pendestrian jalan A. Yani 
 
2. Berikan kompensasi kepada para pedagan kaki lima dan para juru parkir yang terdampak 
pembangunan tersebut.
 
 
3. Kami melihat ada potensi mangkrak/terhambat untuk pembangunan saat ini, maka akan menjadi catatan merah bagi pembangunan kota sukabumi seperti pasar pelita. 
 
4. Pembangunan prioritas kota sukababumi tahun 2021 tidak berdampak signifikan pada
pertumbuhan ekonomi masyarakat kota sukabumi, dan terkesan tidak akomodatif apalagi dalam situasi yang masih pandemi covid 19. ***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x