Ratusan Massa Reuni 212 Dipaksa Mundur Aparat, Polisi: Tidak ada Sanksi

- 2 Desember 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi massa 212
Ilustrasi massa 212 /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

MEDIA PAKUAN - Aparat keamanan gabungan memaksa mundur ratusan massa aksi Reuni 212 dari depan Wisma Mandiri saat hendak melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta pada Kamis, 2 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ada sekira 500 massa yang berhasil dipukul mundur aparat.

"Ada sekitar 500 orang yang dipukul mundur, mereka datang untuk ikut aksi baik yang datang menggunakan kendaraan atau jalan kaki," katanya, dikutip dari laman pmjnews.com.

Dirinya memastikan tidak ada massa yang dikenakan sanksi dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Ramal Baby Rayyanza Malik Ahmad, Denny Darko : Dia Akan Lebih Mirip Raffi Ahmad Dibanding Nagita Slavina

"Tidak dikenakan sanksi karena mereka tidak melakukan kegiatan yang tanpa diri, atau paksa untuk ikut aksi," tuturnya.

Ia menjelaskan saat aksi disekitar monas, pihaknya langsung mengambil alih dengan memberikan landasan hukum jika nekat mengadakan aksi reuni 212.

Massa akhirnya mematuhi aparat keamanan dan kembali ke kediamannya masing-masing.

"Sehingga dari mereka tidak ada yang ditahan atau diperiksa. Kemudian tidak juga diberikan sanksi pidana, semua tidak ada. Jadi langsung kembali ke rumah masing-masing," pungkasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x