Di Mesir, Warga yang Belum Divaksin Tidak Mendapat Layanan Pemerintah

- 2 Desember 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi bendera Mesir.
Ilustrasi bendera Mesir. /Pixabay/Sonjarotter.



MEDIA PAKUAN-Warga Mesir yang belum divaksin COVID-19 akan ditolak aksesnya di semua layanan, kecuali dapat menunjukkan bukti hasil PCR negatif.

Langkah yang diambil komite tertinggi di negara itu akan berlaku untuk penyediaan layanan di semua gubernur dan kementerian.

Seluruh gubernur sepakat menolak warga yang tidak dapat memberikan bukti hasil PCR negatif dan vaksin yang lengkap.

Baca Juga: Mencemaskan! Kasus Virus Covid-19 di Korea Selatan Terus Meningkat: Tembus Rekor Tertinggi

Langkah tersebut diambil lantaran kasus virus varian baru yang melanda Afrika Selatan.  Pemerintah Mesir mempertimbangkan upaya pencegahan yang serius terhadap virus itu.

Layanan vaksinasi telah menyebar di berbagai wilayah Mesir supaya warga dapat mengikuti vaksinisasi.

Setelah menjalani vaksinisasi, warga diperbolehkan beraktivitas termasuk memasuki fasilitas pemerintah.
Baca Juga: Ibunda Ameer Azzikra Bagikan Video Lantunan Do’a dari Rakyat Palestina untuk Mendiang Anaknya
Bukan hanya di sejumlah wilayah saja, aturan tersebut juga berlaku di masing masing tempat kerja. Hal itu disampaikan kementerian negara tersebut.

Upaya itu memungkinkan seluruh warga mengikuti program vaksinisasi.***


Editor: Hanif Nasution

Sumber: www.arabnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x