Puluhan Pemadu Lagu Eksodus ke Luar Kota, Imbas THM di Kota Sukabumi Belum Izin Buka: Kami Butuh Makan

- 11 Oktober 2021, 19:03 WIB
Foto Ilustrasi: THM di Kota Sukabumi belum peroleh ijin, puluhan PL Kota Sukabumi eksodus
Foto Ilustrasi: THM di Kota Sukabumi belum peroleh ijin, puluhan PL Kota Sukabumi eksodus /Pixabay
 
 
MEDIA PAKUAN - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Sukabumi belum kunjung dibuka hingga hari ini, Senin 11 Oktober 2021.
 
Imbasnya para pekerja tempat usaha hiburan malam. Terutama karaoke di Kota Sukabumi harus menanggung kebutuhan sehari-hari mereka hingga ke luar daerah.
 
Seperti yang diakui salah satu pekerja hiburan malam di Kota Sukabumi, Mega Megiawati (35) yang juga sebagai ibu rumah tangga.
 
Hingga saat ini ia belum diberi kepastian untuk bisa kembali bekerja di tempat hiburan malam.
 
 
"Buat para LC (ladies companion) kami hanya bisa bersabar dan menunggu kita juga sempat bicara dengan Dinas Pariwisata, Dinas ketenagakerjaan.  Mereka memberi solusi menerima kita bekerja di beberapa perusahaan di luar dari tempat karaoke," katanya usai melakukan audiensi pembukaan THM di gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin 11 Oktober 2021.
 
Mengenai tawaran dari pemerintah Kota Sukabumi untuk sementara waktu bekerja di oerusahaan lain,  ia menerima saja namun mayoritas pekerja ingin kembali ke tempat pekerjaan asalnya.
 
 
"Sebetulnya kami ingin kembali ke tempat karaoke sesuai keinginan, Kalau bekerja tidak semua pasti mau karena sesuai usia, keahlian. Dinas juga janji mau bantu mudah mudahan segera terealisasikan," ucapnya.
 
"Selama pandemi banyak LC yang keluar daerah karena kan kita juga butuh makan, butuh hidup, butuh biaya karena di kota lain sudah normal entah bagaimana peraturannya," ungkapnya.
 
Sementara itu Ketua Komisi 3 DPRD kota Sukabumi Gagan Rachman Suparman mengatakan menerima aspirasi dari para pekerja THM yang akan ditindaklanjuti dengan mengkaji ulang pembukaan THM.
 
 
"Kami akan mengkaji dengan dinas instansi terkait para pemangku kepentingan agar supaya kita mendapat solusi yang baik dan peraturannya pun lebih spesifik," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman.
 
Gagan mengatakan sejak tujuh hari yang lalu dari pihak pengelola THM telah meminta ajuan audiensi sejak tujuh hari lalu namun baru terealisasi hari ini karena benyaknya kegiatan.
 
Selanjutnya akan diadakan kembali pertemuan lanjutan mengenai izin pembukaan THM di Kota Sukabumi.***
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x