Sepuluh Tahun Mengabdi Tanpa Cela, Dua Anggota Polres Sukabumi Kota Naik Pangkat

- 3 September 2021, 16:50 WIB
Kaplres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin diapit dua perwiara baru usai prosesi kenaikan pangat di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat 3 September2021/
Kaplres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin diapit dua perwiara baru usai prosesi kenaikan pangat di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat 3 September2021/ /Humas Polres Sukabumi Kota
 
 
MEDIA PAKUAN- Dua anggota Polres Sukabumi Kota mendapat kehormatan kenaikan pangkat dari AIPTU menjadi IPDA.
 
Penyematan tanda pangkat  dilaksanakan dalam upacara korps raport kenaikan pangkat pengabdian di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Jum'at 3 September 2021.
 
Dua anggota tersebut yakni IPDA Maskun bin Kanta dan IPDA I Nengah Supandia yang dianggap layak menyandang pangkat perwira menengah Polri berdasarkan Kep Kapolri nomor : KEP/1058/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021.
 
Disebutkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin, kedua perwira tersebut tidak mengalami cacat selama menjalani dinas selama sepuluh tahun terakhir.
 
"Saya mengucapkan selamat kepada IPDA I Nengah Sukandia dan IPDA Maskun Bin Kanta atas kenaikan pangkatnya. Semoga dijadikan sebuah momentum untuk melaksanakan tugas lebih baik lagi sebelum berakhir masa dinasnya," ucap Zainal Abidin dalam sambutannya.
 
"Kenaikan pangkat penghargaaan ini tidak serta merta menjadi hak bagi seluruh personel, sistem dari Kepolisian menuntut tugas untuk bisa mendapatkan hak," tandasnya.
Bukan hanya itu, loyalitas yang dimiliki kedua pejabat Polres Sukabumi Kota tersebut patut dicontoh sebab telah berkiprah di kepolisian selama bertahun-tahun.
 
"IPDA I Nengah Sukandia telah berdinas selama 35 tahun 10 bulan, sedangkan IPDA Maskun Bin Kanta telah berdinas selama 38 tahun 1 bulan. Hal ini menjadi contoh bagi kita semua selaku generasi penerus di Kepolisian untuk bisa memberikan dedikasi dan prestasi di Kepolisian dengan lebih baik lagi," jelasnya.***

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x